Panduan Daftar

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

PENDAFTARAN WISUDA ONLINE

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG

 

 

A. PENDAHULUAN

Wisuda adalah upacara seremonial setelah mahasiswa menyelsaikan tugas akademik dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, para wisudawan dilantik sebagaimana lazimnya, upacara wisuda dipimpin oleh Rektor atau pejabat yang ditunjuk atas nama Rektor. Pelantikan dilakukan oleh Rektor untuk para wisudawan/wati untuk semua Program Studi di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Dengan semakin bertambahnya jumlah wisudawan/wati, maka dalam rangka dan upaya Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) memberikan pelayanan yang prima kepada calon wisudawan/wati. Dengan kemajuan teknologi informasi maka pada tahun 2014 diterapkannya Pendaftaran Wisuda Online sebagai bagian tak terpisahkan dalam Sistem Informasi akademik UMT dalam penyempurnaan integrasi sistem informasi akademik.

B. RUANG LINGKUP

SOP ini meliputi:

  1. Proses Penginputan biodata dan upload foto secara online
  2. Proses verifikasi data calon wisudawan oleh Petugas BAAK

C. MAKSUD DAN TUJUAN

Standard Operating Procedure ini dimaksudkan untuk memenuhi beberapa hal, yaitu:

  1. Pendokumentasian data wisudawan/wati (alumni) Universitas Muhammadiyah Tangerang dengan lebih cepat, akurat dan kontinue
  2. Mempermudah proses pembuatan buku Album Wisuda
  3. Mempermudah penyediaan informasi IPK Lulusan dan Waktu Studi Lulusan
  4. Mempermudah dan mempersingkat proses pendaftaran wisuda

D. ACUAN

  1. Rapat Pimpinan dan BAAK, tanggal 6 Februari 2014
  2. Pedoman akademik Universitas Muhammadiyah Tangerang Tahun 2013/2014

E. KETERANGAN UMUM

Aturan umum terkait pendaftaran wisuda online ini adalah sebagai berikut:

  1. Wisuda dilaksanakan sekali dalam setahun pada bulan November
  2. Dengan pendaftaran Wisuda Online, mahasiswa/i harus bisa mendaftar kapanpun, dan dimanapun dengan batas waktu yang ditentukan
  3. Batas Akhir Pendaftaran Wisuda 2 (dua) Minggu, sebelum Prosesi Wisuda dilaksanakan.:

   

F. PROSEDUR

  1. Mahasiswa yang telah sidang mendapatkan Surat Keterangan Lulus  dari Fakultas/Pascasarjana (di dalamnya sudah ada keterangan IPK dan nilai Skripsi/Tesis) dengan syarat Lunas Administrasi 100% yang ditandatangani Dekan bagi Fakultas, dan Direktur bagi Pascasarjana.
  2. Mahasiswa mengakses wisuda.umt.ac.id lalu mengisi biodata dan mengupload foto (dengan background warna merah dengan ukuran < 1 MB). Mahasiswa mencetak Bukti Pendaftaran Online.
  3. Mahasiswa dengan membawa :
  4.  a). Surat Keterangan Lulus
     b). Bukti Pendaftaran Online
     c). Fotocopy Ijazah Terakhir
     d). Foto 4x6 (3 lembar) dan 3x4 (2 lembar)

Diserahkan BAAK untuk melakukan verifikasi data dan verifikasi pendaftaran wisuda, Lalu mahasiswa akan mendapatkan Bukti Peserta Wisuda yang ditandatangani Petugas BAAK dan di-stempel.

Ketentuan Pas Foto:

 

  1. Pas foto Berwarna 3x4 (background merah, 1 lembar), Pas Photo Warna 4x6 (3 lembar) dan 3x4 (2 lembar).

  2. Foto memakai Jas Almamater, Rambut Tidak Gondrong, Kemeja Putih Polos, dan Berdasi Hitam Polos (bagi Laki-Laki),dan Memakai Jilbab Hitam Polos , dan almamater (bagi Perempuan)
  3. Tidak menggunakan Kacamata

  4. Foto dicetak (afdruk) dengan menggunakan kertas DOVE (disarankan agar berfoto di studio foto).

Surat Pernyataan Wisudawan:

Surat pernyataan wisudawan dapat didownload disini

Device Usage

Device

Progress

IOS

0%

Android

50%

Blackberry

0%

Symbian

0%

PC

0%

Unknown Device

50%

IP Anda

3.237.51.235

Jumlah Pengunjung

2

Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan

Universitas Muhammadiyah Tangerang

Jln. Perintis Kemerdekaan I/33 Cikokol - Kota Tangerang Telp. (021) 55730731 Email: wisuda@umt.ac.id