STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PENDAFTARAN WISUDA ONLINE
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
A. PENDAHULUAN
Wisuda adalah upacara seremonial setelah mahasiswa menyelsaikan tugas akademik dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, para wisudawan dilantik sebagaimana lazimnya, upacara wisuda dipimpin oleh Rektor atau pejabat yang ditunjuk atas nama Rektor. Pelantikan dilakukan oleh Rektor untuk para wisudawan/wati untuk semua Program Studi di Universitas Muhammadiyah Tangerang.
Dengan semakin bertambahnya jumlah wisudawan/wati, maka dalam rangka dan upaya Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) memberikan pelayanan yang prima kepada calon wisudawan/wati. Dengan kemajuan teknologi informasi maka pada tahun 2014 diterapkannya Pendaftaran Wisuda Online sebagai bagian tak terpisahkan dalam Sistem Informasi akademik UMT dalam penyempurnaan integrasi sistem informasi akademik.
B. RUANG LINGKUP
SOP ini meliputi:
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Standard Operating Procedure ini dimaksudkan untuk memenuhi beberapa hal, yaitu:
D. ACUAN
E. KETERANGAN UMUM
Aturan umum terkait pendaftaran wisuda online ini adalah sebagai berikut:
F. PROSEDUR
Diserahkan BAAK untuk melakukan verifikasi data dan verifikasi pendaftaran wisuda, Lalu mahasiswa akan mendapatkan Bukti Peserta Wisuda yang ditandatangani Petugas BAAK dan di-stempel.
Ketentuan Pas Foto:
Pas foto Berwarna 3x4 (background merah, 1 lembar), Pas Photo Warna 4x6 (3 lembar) dan 3x4 (2 lembar).
Tidak menggunakan Kacamata
Foto dicetak (afdruk) dengan menggunakan kertas DOVE (disarankan agar berfoto di studio foto).
Surat Pernyataan Wisudawan:
Surat pernyataan wisudawan dapat didownload disini
|
Jln. Perintis Kemerdekaan I/33 Cikokol - Kota Tangerang Telp. (021) 55730731 Email: wisuda@umt.ac.id
Designed by Div. ICT UMT